IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TRANSPORTASI ON LINE STUDI KASUS DI DKI JAKARTA
Keywords:
Angkutan OnlineAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa tinggi tanggapan atau respon para operator transportasi on line yaitu; pengemudi transportasi online, pemilik kendaraan, pengguna transportasi online dan pengemudi Taxi konvensional serta pengelola transportasi online, berkaitan dengan kebijakan pemerintah tentang transportasi online melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. Motode penelitian ini berdasarkan motode penelitian kualitatif dengan menggunakan strategi studi kasus serta metode analisis diskriptif terhadap setiap kelompok responden melalui instrument questioner tertutup dan dianalisis secara prosentase dari masing masing item pertanyaan yang disajikan secara grafis. Hasil penelitian ini menemukan bahwa para operator transportasi online belum seluruhnya menerima terhadap kebijakan pemerintah tersebut. Beberapa isi kebijakan yang di nilai memberatkan para pemiliki kendaraan yaitu mengenai STNK harus atas nama badan usaha dan pemebrian tanda khusus pada nomor rangka chasis agar dapat dilakukan revisi terhadap kebijakan tentang transportasi online.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2016 Jurnal Penelitian Sekolah Tinggi Transportasi Darat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.