PENENTUAN LOKASI PERHENTIAN ANGKUTAN UMUM BERDASARKAN TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (Studi Kasus : Trayek K-14, pada Ruas Jalan Raya Setu, Kabupaten Bekasi)
Abstract
Penetapan lokasi tempat perhentian angkutan umum (TPAU) dipengaruhi oleh banyak faktor. Kriteria penentuan lokasi TPAU yang sudah pasti adalah bahwa TPAU yang direncanakan harus berada pada jalur trayek yang akan dilayaninya. Selain itu, identifikasi lokasi kantung penumpang menjadi faktor penting yang harus dipertimbangan dalam penetapan TPAU. Kantung-kantung penumpang akan berdekatan dengan tata guna lahan pemukiman, dengan demikian tata guna lahan menjadi salah satu faktor penting yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan lokasi TPAU. Faktor-faktor lainnya yaitu: lokasi simpang, jarak perjalanan, rencana halte harus berada dekat dengan tata guna lahan berupa pemukiman dengan melakukan intersect antara buffer trayek dengan tata guna lahan pemukiman, rencana lokasi halte harus sedekat mungkin dengan kantung penumpang. Selain itu rencana lokasi perhentian angkutan umum/halte dilarang berada di simpang dengan radius kurang dari 25 meter juga menjadi kriteria pertimbangan penetapan lokasi TPAU.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2015 Jurnal Penelitian Sekolah Tinggi Transportasi Darat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.