Pengintegrasian Perlintasan Sebidang Dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Apill)
DOI:
https://doi.org/10.55511/jpsttd.v10i2.571Keywords:
Keselamatan, Kereta Api,Perlintasan SebidangAbstract
Keselamatan merupakan faktor utama yang menjadi bahan pertimbangan para pengguna jasa untuk memilih moda transportasi yang akan digunakan, baik di darat, laut maupun udara. Perkeretaapian adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas prasarana, sarana, dan sumber daya manusia, serta norma, kriteria, persyaratan, dan prosedur untuk penyelenggaraan transportasi kereta api. SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian) adalah bagian dari sistem manajemen penyelenggara perkeretaapian secara keseluruhan dalam rangka meningkatkan keselamatan perkeretaapian. Perlintasan sebidang merupakan perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan. Isu yang menonjol pada perlintasan sebidang adalah tingginya angka kecelakaan lalu-lintas antara kendaraan dengan kereta api, terutama pada perlintasan yang tidak dijaga. Kenyataan dimana permasalahan pada perlintasan sebidang selalu kontroversial, dimana pada satu sisi, masyarakat membutuhkan akses jalan yang lebih singkat. Akan tetapi, di sisi lain, perlintasan itu juga menjadi sumber petaka, Dalam rangka mewujudkan peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang berpintu khususnya pada posisi tepat pada persimpangan jalan raya yang terintegrasi dan telah dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu lintas.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 Jurnal Penelitian Sekolah Tinggi Transportasi Darat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.