Peningkatan Unit Pengawas Urusan Gerbong (PUG) Menjadi Unit Pelaksana Teknis (Depo) Di Rewulu

Authors

  • Hartono AS KERETA API INDONESIA PERSERO
  • Syamsul Abdul Rahman KERETA API INDONESIA PERSERO
  • Siti Umiyati KERETA API INDONESIA PERSERO

DOI:

https://doi.org/10.55511/jpsttd.v11i1.549

Keywords:

Transportasi, Pengawas Urusan Gerbong (PUG), Kereta Api, Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Abstract

Demi meningkatkan mobilitas masyarakat yang semakin meningkat setiap tahunnnya pemerintah perlu meningkatkan kapasitas transportasi baik jalan maupun sarana dan prasarananya. Transportasi ialah perpindahan orang atau barang dari suatu tempat ke tempat lainnya atau dari tempat asal ke tempat tujuan dengan menggunakan sebuah sarana yang di gerakan oleh manusia, hewan bahkan mesin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak dari Peningkatan Unit Pengawas Urusan Gerbong (Pug) Menjadi Unit Pelaksana Teknis (Depo) Di Rewulu. Desain penelitian ini menggunakan pendekatan literatur dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Dari hasil Penelitian didapatkan hasil bahwa fungsi Unit Pengawas Urusan Gerbong akan di tingkatkan menjadi Depo Gerbong Kelas C di Rewulu. Terdapat Kekurangan Pegawai Sebanyak 18 Pegawai (Pelaksana/Teknisi) Dan Belum Semua Pegawai Memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Perawatan Sarana Perkeretaapian. Dalam rangka peningkatan status masih ada beberapa fasilitas yang belum memenuhi standar fasilitas minimum.

Downloads

Published

2024-01-08

How to Cite

AS, H. ., Rahman, S. A. ., & Umiyati, S. . (2024). Peningkatan Unit Pengawas Urusan Gerbong (PUG) Menjadi Unit Pelaksana Teknis (Depo) Di Rewulu. Jurnal Penelitian Sekolah Tinggi Transportasi Darat, 11(1), 62-68. https://doi.org/10.55511/jpsttd.v11i1.549

Issue

Section

Articles